Pada bulan Juli 2021, Presiden Joko Widodo, yang akrab dipanggil Jokowi, mengumumkan program “Jokowi Kita Dapat Warisan Rusun Yang Sudah Rusak.” Program ini bertujuan untuk memperbaiki rusun-rusun yang telah mengalami kerusakan di berbagai wilayah di Indonesia. Keputusan ini menjadi sorotan utama karena merupakan langkah proaktif dalam menyikapi masalah fasilitas perumahan yang terabaikan.

Masalah Rusun yang Rusak

Rumah Susun (Rusun) merupakan solusi bagi banyak warga kota untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak. Namun, seringkali rusun-rusun tersebut mengalami kerusakan akibat minimnya perawatan dan pemeliharaan. Keretakan dinding, atap bocor, serta sistem sanitasi yang tidak berfungsi dengan baik menjadi masalah umum yang dihadapi oleh penghuni rusun.

Kurangnya Perhatian Pemeliharaan

Salah satu penyebab utama rusaknya fasilitas rusun adalah kurangnya perhatian dari pihak terkait dalam hal pemeliharaan. Tanpa pemeliharaan berkala dan perbaikan saat diperlukan, kondisi fisik bangunan akan semakin memburuk seiring waktu. Hal ini tidak hanya mengancam keselamatan penghuni, tetapi juga menimbulkan dampak sosial dan ekonomi negatif bagi lingkungan sekitar.

Program “Jokowi Kita Dapat Warisan Rusun Yang Sudah Rusak”

Dalam menjawab permasalahan tersebut, Presiden Jokowi meluncurkan program “Jokowi Kita Dapat Warisan Rusun Yang Sudah Rusak.” Program ini bertujuan untuk mendaur ulang dan memperbaiki rusun-rusun yang telah mengalami kerusakan sehingga dapat kembali difungsikan dengan maksimal.

Tujuan Program

Tujuan utama dari program ini adalah meningkatkan kualitas hidup penghuni rusun melalui penyediaan fasilitas hunian yang aman, nyaman, dan layak huni. Dengan memperbaiki rusun-rusun yang sudah rusak, diharapkan tidak hanya kondisi fisik bangunan yang membaik namun juga meningkatnya kepuasan dan kesejahteraan penghuni.

Proses Pelaksanaan

Proses pelaksanaan program “Jokowi Kita Dapat Warisan Rusun Yang Sudah Rusak” melibatkan berbagai pihak terkait seperti instansi pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), maupu swasta. Mulai dari survei awal untuk menentukan skala kerusakan hingga tahap rehabilitasi dan pemeliharaan rutin setelah renovasi dilakukan.

Categorized in:

Featured,

Last Update: March 6, 2024