Pergub KDM, singkatan dari Peraturan Gubernur tentang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat, merupakan regulasi yang dimaksudkan untuk mengatur tata tertib dan keamanan dalam masyarakat. Namun, penerapan Pergub KDM masih tergolong lemah di beberapa daerah di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian penting karena ketidaktatanan dalam menerapkan aturan ini dapat berdampak negatif terhadap stabilitas sosial dan keamanan publik.
Keterbatasan Penegakan Hukum
Salah satu alasan utama mengapa penerapan Pergub KDM masih lemah adalah keterbatasan penegakan hukum di daerah-daerah tertentu. Banyak aparat penegak hukum yang belum cukup memahami secara mendalam isi dari Pergub KDM sehingga sulit untuk mengimplementasikannya secara efektif. Selain itu, kurangnya koordinasi antara instansi terkait seperti kepolisian, pemerintah daerah, dan aparat desa juga menjadi faktor utama yang menghambat proses penegakan hukum.
Kurangnya Sosialisasi
Perlu ditekankan bahwa sosialisasi tentang Pergub KDM juga masih belum dilakukan secara menyeluruh di berbagai wilayah di Indonesia. Masyarakat umum sering kali tidak memiliki pemahaman yang memadai tentang aturan-aturan dalam peraturan tersebut, sehingga mereka cenderung melanggar tanpa disadari. Sosialisasi yang kurang efektif ini menyebabkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap regulasi tersebut menjadi rendah.
Kompleksitas Regulasi
Kompleksitas dari aturan-aturan yang terdapat dalam Pergub KDM juga turut berkontribusi pada lemahnya penerapan regulasi tersebut. Bahasa hukum yang sulit dipahami oleh masyarakat umum serta jumlah pasal dan ketentuan yang banyak dapat membuat para pelaku usaha atau individu merasa kesulitan untuk mematuhi semua peraturan dengan benar. Hal ini menjadikan pelaksanaan Pergub KDM menjadi tidak efisien dan rentan terhadap pelanggaran.