Dalam pengembangan infrastruktur bandara, keterlibatan pemerintah daerah seringkali menjadi faktor kunci dalam menentukan kelancaran proyek. Namun, tidak semua pemda memiliki tingkat responsivitas yang sama dalam merespons kebutuhan pembangunan bandara. Salah satunya adalah kasus lambannya pemda dalam melepaskan lahan untuk pengembangan landasan pacu 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, yang kontras dengan kecepatan tindakan Presiden Joko Widodo.

Masalah Lambannya Pemda

Pembebasan lahan untuk pembangunan landasan pacu baru di Bandara Soekarno-Hatta telah menjadi sorotan karena berbagai kendala birokrasi dan regulasi daerah yang memperlambat proses tersebut. Seharusnya, pemda dapat lebih proaktif dalam mengikuti arah pembangunan nasional seperti halnya Presiden Jokowi yang dikenal dengan keputusan cepat dan efektif.

Kendala Birokrasi

Salah satu hambatan utama dalam pembebasan lahan adalah birokrasi yang rumit dan berbelit-belit, sehingga proses perizinan bisa memakan waktu yang lama. Selain itu, perbedaan kepentingan antara instansi pemerintah pusat dan daerah juga turut memperlambat proses tersebut, menimbulkan ketidakpastian dalam pelaksanaan proyek.

Perbandingan Responsivitas Pemerintah Pusat

Dibandingkan dengan lambannya tindakan pemda, responsivitas pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi terbukti lebih efisien dan cepat dalam menyikapi kebutuhan pembangunan infrastruktur seperti di Bandara Soekarno-Hatta.

Keputusan Cepat dan Tegas

Presiden Jokowi dikenal dengan sifatnya yang proaktif, cepat mengambil keputusan, serta tegas dalam melancarkan proyek-proyek strategis termasuk pembangunan landasan pacu baru di bandara utama di Tanah Air. Kecepatan aksi ini juga harus dicontoh oleh pemda agar tidak memperlambat proses pembangunan nasional demi kemajuan bangsa.

Categorized in:

Featured,

Last Update: March 11, 2024