Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, baru-baru ini mengeluarkan kebijakan terbaru terkait proses pengurusan surat rekomendasi proyek transportasi massal Moda Raya Terpadu (MRT). Keputusan tersebut menarik perhatian publik karena menjanjikan penyelesaian surat rekomendasi dalam waktu singkat, hanya dalam 7 hari.
Kebijakan Baru Mendagri
Kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Mendagri Tito Karnavian ini bertujuan untuk mempercepat proses perizinan pembangunan proyek transportasi massal MRT di Indonesia. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para pengembang proyek dapat memulai pembangunan dengan lebih cepat tanpa terganjal oleh birokrasi yang berbelit-belit.
Proses Pengurusan Surat Rekomendasi
Dalam kebijakan ini, proses pengurusan surat rekomendasi proyek MRT akan dilakukan secara lebih efisien. Pengembang proyek cukup mengajukan permohonan kepada Mendagri beserta dengan dokumen-dokumen yang diperlukan. Mendagri kemudian akan melakukan evaluasi dan memberikan keputusan dalam rentang waktu maksimal 7 hari kerja.
Dampak Positif Bagi Pembangunan Transportasi
Kecepatan penyelesaian surat rekomendasi MRT dalam 7 hari ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan transportasi massal di Indonesia. Para pengembang proyek akan merasa lebih terbantu dan termotivasi untuk melanjutkan investasinya tanpa harus menunggu waktu yang lama hanya untuk proses perizinan.
Dengan demikian, diharapkan pembangunan transportasi massal seperti MRT dapat segera terealisasikan dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat luas.