Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi kembali mendapat sorotan tajam dari Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia). Pasalnya, lembaga tersebut menuduh Jokowi mengabaikan empat hak warga di Muara Baru. Dalam laporan yang diungkapkan oleh Komnas HAM, terdapat serangkaian pelanggaran hak asasi manusia yang ditemukan di wilayah ini.
1. Hak atas Tanah
Komnas HAM menyoroti persoalan hak atas tanah yang menjadi isu hangat di Muara Baru. Banyak warga setempat yang memiliki klaim keberatan terkait kepemilikan tanah mereka. Tanah-tanah ini seringkali beralih tangan secara tidak sah dan mengakibatkan ketidakpastian hukum bagi pemilik sebenarnya.
Pemerintah harus bertindak tegas dalam menyelesaikan permasalahan ini dan melindungi hak-hak warga terdampak. Langkah konkret seperti pemetaan ulang lahan, pemberian sertifikat tanah kepada pemilik sah, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan penggelapan harus dilakukan dengan segera.
Penyelesaian Permasalahan
Upaya penyelesaian permasalahan ini membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Mekanisme pemetaan ulang lahan harus memperhatikan keberpihakan pada warga yang telah lama mendiami kawasan tersebut.
2. Hak atas Perumahan
Di Muara Baru, banyak warga yang hidup di rumah-rumah tidak layak huni. Standar keamanan, kesehatan, dan kenyamanan seringkali tidak terpenuhi. Rumah-rumah tersebut terbuat dari material sederhana yang mudah rusak dan tidak tahan lama.
Pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk swasta dan organisasi sosial, untuk membangun perumahan yang layak huni bagi warga Muara Baru. Pembenahan infrastruktur seperti akses air bersih, sanitasi yang memadai, serta regulasi yang mengatur tentang kualitas bangunan juga harus diperhatikan secara serius.
Partisipasi Aktif Masyarakat
Masyarkat lokal perlu dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan perumahan ini. Partisipasi mereka dalam pengambilan keputusan akan menghasilkan solusi-solusi yang lebih baik dan lebih sesuai dengan kebutuhan sehari-hari mereka.
3. Hak atas Kesehatan
Komnas HAM juga menyoroti ketersediaan fasilitas kesehatan di Muara Baru yang minim. Warga setempat sulit mendapatkan akses pelayanan medis berkualitas dekat dengan tempat tinggal mereka. Hal ini tentunya mengancam hak warga atas kesehatan yang layak.
Pemerintah harus memperhatikan dan meningkatkan jumlah rumah sakit, puskesmas, dan posyandu di Muara Baru. Tenaga medis dan obat-obatan yang memadai juga harus disediakan. Dengan adanya akses kesehatan yang mudah, warga dapat hidup lebih sehat dan berkualitas.
Peningkatan Kualitas Pelayanan
Tidak hanya sekadar membangun infrastruktur kesehatan, pemerintah juga perlu memastikan bahwa pelayanan medis yang diberikan berkualitas. Pelatihan tenaga medis dan pengawasan terhadap proses pelayanan adalah hal yang penting dalam hal ini.
Komnas HAM menekankan pentingnya tanggung jawab pemerintah dalam melindungi hak-hak warga Muara Baru. Pelanggaran hak asasi manusia tidak boleh diabaikan begitu saja, melainkan harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret guna mengatasi permasalahan yang ada.