Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di Jakarta merupakan langkah penting yang diambil oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal sebagai Ahok. Keputusan ini diambil dengan tujuan untuk mengatasi masalah kemacetan di beberapa lokasi strategis yang sering menjadi sumber kepadatan lalu lintas di ibu kota.

Ahok Memperbaiki 4 Lokasi Biang Macet

Pada masa jabatannya sebagai gubernur, Ahok berhasil melakukan penertiban PKL dan parkir liar di empat lokasi utama yang dikenal sebagai biang macet. Penertiban ini sangat efektif dalam mengurangi kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi warga Jakarta. Berikut adalah empat lokasi tersebut:

Sarinah Thamrin

Sarinah merupakan salah satu pusat perbelanjaan tertua di Jakarta yang terletak di Jalan Thamrin. Sebelum dilakukan penertiban oleh Ahok, Sarinah sering menjadi tempat berkumpulnya PKL dan kendaraan parkir liar. Hal ini menyebabkan kemacetan lalu lintas yang parah di sekitar area tersebut.

Ahok melakukan penanganan berdasarkan tata ruang jalan yang telah ditetapkan. Semua PKL dipindahkan ke area khusus sehingga tidak mengganggu kelancaran jalur pejalan kaki dan aliran lalu lintas kendaraan. Selain itu, ahok juga mendorong penggunaan parkir basement Sarinah yang selama ini kurang dimanfaatkan oleh pengunjung. Langkah ini berhasil mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar Sarinah Thamrin.

Blok M Square

Blok M Square merupakan salah satu pusat perbelanjaan yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebelum adanya penertiban oleh Ahok, PKL dan parkir liar seringkali menjadi masalah di sekitar area tersebut.

Ahok mengambil tindakan dengan membangun fasilitas parkir yang layak untuk pengunjung. Semua kendaraan yang parkir sembarangan dipindahkan ke tempat parkir resmi yang telah disiapkan. Selain itu, Ahok juga menyediakan area khusus bagi PKL sehingga tidak mengganggu kelancaran pejalan kaki dan aliran lalu lintas kendaraan. Penertiban ini membuat Blok M Square menjadi lebih tertata dan ramah bagi warga Jakarta.

Gondangdia

Gondangdia merupakan daerah padat penduduk yang terletak di dekat stasiun kereta api Gondangdia, Jakarta Pusat. Sebelum dilakukan penertiban oleh Ahok, PKL dan parkir liar seringkali menyebabkan kemacetan parah di daerah tersebut.

Ahok melakukan pembenahan dengan membangun trotoar yang lebih lebar sehingga memberikan ruang bagi pejalan kaki. Langkah ini membuat PKL tidak lagi mengganggu kelancaran pejalan kaki dan aliran lalu lintas kendaraan di Gondangdia. Penertiban juga dilakukan terhadap kendaraan parkir liar yang selama ini menjadi sumber kepadatan lalu lintas di daerah tersebut.

Pasar Tanah Abang

Pasar Tanah Abang merupakan pusat perdagangan tekstil terbesar di Jakarta yang terletak di Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Sebelumnya, PKL dan parkir liar seringkali mempersempit ruang jalan dan menyebabkan kemacetan parah di sekitar pasar.

Ahok melakukan penertiban dengan membangun area khusus bagi PKL yang terintegrasi dengan bangunan Pasar Tanah Abang. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas kendaraan dan memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki. Selain itu, Ahok juga menambahkan fasilitas parkir yang lebih baik untuk mengurangi parkir liar di sekitar Pasar Tanah Abang.

Dalam penertiban PKL dan parkir liar di empat lokasi tersebut, Ahok tidak hanya mengandalkan tindakan represif, tetapi juga melakukan upaya komunikasi dengan para pedagang. Ahok berusaha untuk memberikan pemahaman kepada mereka tentang pentingnya aturan lalu lintas dan tata ruang jalan.

Hasil dari penertiban PKL dan parkir liar oleh Ahok ini sangat positif. Kemacetan berkurang drastis, kelancaran lalu lintas meningkat, dan warga Jakarta merasakan kenyamanan dalam beraktivitas sehari-hari. Namun, tentu saja masih diperlukan upaya yang berkelanjutan untuk menjaga ketertiban ini agar tetap terjaga di masa mendatang.

Categorized in:

Featured,

Last Update: December 30, 2023